Nomor             : TB/TK/04/XI/2020
Sifat                  : penting   
Lampiran         : –
Hal                    : Informasi Program Pemberian Kuota Belajar Bagi Peserta Didik

Jakarta, 23 Oktober 2020
Kepada Yth.
Orang Tua Murid
TK Tetum Bunaya
di tempat

Menindaklanjuti  Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 65/SE/2020 tentang Program Pemberian Kuota Bagi Peserta Didik, maka sekolah mengirimkan isian melalui Google Form pada tanggal 29 Agustus 2020. Terima kasih kepada Ayah Bunda yang telah mengisi dan memberikan konfirmasi. Data yang kami terima, sebanyak 33 menyatakan mengikuti program dan 10 menyatakan tidak mengikuti program.

Setelah Ayah Bunda mengirimkan data nomor ponsel, selanjutnya kami melakukan prosedur yang disampaikan oleh Kemendikbud, yang meliputi:

  1. Pendataan nomor ponsel melalui aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
  2. Verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler:
    • Nomor aktif
    • Nomor tidak aktif
    • Nomor tidak ditemukan
  1. Mengunggah Surat Tanggung Jawab Mutlak yang telah ditanda tangani oleh Kepala Sekolah
  2. Operator sekolah melakukan pemutakhiran nomor ponsel yang berubah, tidak aktif, dan tidak ditemukan.

Ayah Bunda, kuota langsung dikirimkan ke nomor ponsel peserta didik yang nomornya telah diverifikasi oleh operator seluler.  Informasi nomor yang telah dikirim kuota data internet akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.  Berikut kami sampaikan jadwal penyaluran dan masa berlaku bantuan kuota internet:

  1. Bulan Pertama (Kuota berlaku 30 hari sejak diterima)
    • Tahap I pada tanggal 22-24 September 2020
    • Tahap II pada tanggal 28-30 September 2020
  1. Bulan kedua (Kuota berlaku 30 hari sejak diterima)
    • Tahap I pada tanggal 22-24 Oktober 2020
    • Tahap II pada tanggal 28-30 Oktober 2020
  1. Bulan ketiga dan keempat (Kuota berlaku 75 hari sejak diterima)
    • Tahap I pada tanggal 22-24 November 2020
    • Tahap II pada tanggal 28-30 November 2020
  • Catatan: Untuk bulan pertama, jenjang TK belum menerima kuota. Mulai menerima kuota pada bulan kedua.

Kuota yang diterima oleh peserta didik adalah 35 GB dengan rincian sebagai berikut:
– 5 GB kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi
– 30 GB kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran

Berikut kami melampirkan data nama peserta didik yang nomornya telah diverifikasi dan diunggah Surat Tanggung Jawab Mutlak. Dari data yang kami terima, terdapat satu (1) nomor seluler yang belum diverifikasi oleh operator seluler. Ayah Bunda yang nama putra/putrinya telah tercantum dalam lampiran, silakan melakukan pengecekan kuota data internet dan menyampaikan informasi melalui WA TK Tetum Bunaya.

Atas perhatian dan kerja sama Ayah Bunda, saya ucapkan terima kasih.

Dian Yulianti

Kepala Sekolah, TK Tetum Bunaya